Berita

Pemerintah desa Mangkupum mengirimkan satu Peserta untuk Mengikuti Sosialisasi KRPPA & DRPPA dan Pelatihan KHA untuk meningkatkan Pemahaman dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak

Kamis 25 Juni 2026 · 4 dilihat · 1 bulan yang lalu
Pemerintah desa Mangkupum mengirimkan satu Peserta untuk Mengikuti Sosialisasi KRPPA & DRPPA dan Pelatihan KHA untuk meningkatkan Pemahaman dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak

Satu Orang dari Pemerintah desa Mangkupum Sebagai Peserta sosialisasi DRPPA dan Pelatihan KHA yang dilaksanakan pada tanggal 23 s/d 24 Juni 2026 .DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak) adalah program pemerintah desa yang mengintegrasikan perspektif kesetaraan gender dan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi kelompok perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Pelatihan KHA (Konvensi Hak Anak) merupakan program edukasi yang berpedoman pada perjanjian internasional untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak. Pelatihan ini biasanya diberikan kepada aparat pemerintah, tokoh masyarakat, hingga orang tua agar mereka mampu memberikan perlindungan dan ruang tumbuh kembang yang baik bagi anak.

Pemerintah Kabupaten Tabalong (melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana / DP3AP2KB) secara aktif melaksanakan kedua kegiatan ini untuk mendukung visi daerah yang aman, inklusif, dan ramah terhadap perempuan dan anak.

Berikut adalah detail pelaksanaannya di wilayah Tabalong:

  • Fokus DRPPA: Memastikan desa memiliki data pilah perempuan dan anak, meningkatkan keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan dan pembangunan, serta menyediakan layanan pencegahan kekerasan berbasis masyarakat seperti Program Kadarkum.

  • Fokus KHA: Memberikan pemahaman lintas sektor kepada masyarakat di berbagai kecamatan di Tabalong agar hak anak—mulai dari hak sipil, pendidikan, hingga perlindungan khusus—dapat terpenuhi dengan optimal.