Mangkupum,12 Agustus 2026-Dalam rangka menindaklanjuti usulan dari masyarakat desa Mangkupum mengenai perlunya penyelesaian permasalahan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),antara lain masih ditemukannya data wajib pajak ganda,nama pemilik yang belum diperbahrui sesuai perubahan kepemilikan,serta alamat wajib pajak yang masih menggunakan alamat lama sehingga berdampak pada rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 maka Badan Pendapatan Daerah Tabalong Melaksanakan Sosialisasi dan Pemutakhiran data PBB-P2 di desa Mangkupum.Agenda Kegiatan ini yaitu,
1.Sosialisasi mengenai PBB-P2 dan Manfaat pembayaran pajak daerah bagi Pembangunan.
2.Pelayanan dan Konsultasi Permasalahan PBB-P2.
3.Pembayaran PBB-P2.
4.Verifikasi dan pemutakhiran data objek dan subjek PBB-P2.
5.Penyelesaian data wajib pajak ganda.
6.Pemutakhiran nama dan alamat wajib pajak sesuai kondisi terkini,dan
7.Koordinasi tidak lanjut permasalahan data PBB-P2 di desa Mangkupum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Aparat desa dan staf,BPD,Ketua RT,serta masyarakat yang memiliki permasalahan atau memerlukan pelayanan terkait PBB-P2.Adapun masalah yang masih dikeluhkan masyarakat yaitu data wajib pajak ganda,Kesalahan nama wajib pajak dll.Bagi masyarakat yang bayar pajak di Pelayanan yang didatangkan oleh pihak Bapenda mendapatkan sovenir gratis berupa gelas cantik by aksel bank Kalsel,dalam kegiatan ini antusiasme warga cukup tinggi bahkan beberapanya ada yang baru mendaftarkan nama sebagai objek pajak PBB.dalam kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan warga dalam membayar pajak dan mengoptimalkan Pendapatan asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan.