Berita

Menyerap aspirasi/usulan Masyarakat Dalam Kegiatan Musdes RKPDes 2027

Senin 3 Agustus 2026 · 26 dilihat · 1 bulan yang lalu
Menyerap aspirasi/usulan Masyarakat Dalam Kegiatan Musdes RKPDes 2027

30 Juli 2026-Musdes RKPDes 2027 diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa sebagai tahapan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengevaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, serta menetapkan arah dan prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Dalam pelaksanaan Musdes RKP Desa 2027, peserta yang hadir terdiri dari Camat Muara Uya dan Staf, BPD, perangkat desa,Babinsa,Babinkantipmas, pendamping desa, Ahli Gizi,Bidan Desa,Ketua RT.1-10, PKK,Ketua Posyandu,Kader,KPM desa,Tokoh Pendidikan, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,Perwakilan kelompok tani, dan Bumdes. Kehadiran berbagai unsur tersebut bertujuan agar proses perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dari Hadirnya berbagai unsur tersebut maka menghasilkan usulan dari Ketua RT.1-10 Seperti Perbaikan Jembatan Gantung jalan alternatif warga ke kebun,Rehab jalan gang,Pengecatan TK.Al-Qur'an,usulan dibuatkan Gudang di balai adat dll.ada juga usulan dari Ketua posyandu untuk pengadaan Meja Kursi di posyandu,bahkan juga ada sharing terkait masalah warga yang disampaikan kepada Pemerintah desa dan kecamatan.

"Kami akan membantu semaksimal mungkin,Namun juga Menyesuaikan yang mana lebih mendesak /urgensi akan didahulukan/prioritaskan" ujar Pak Mirhan selaku Kepala Desa Mangkupum.

Hasil dari Musdes RKP Desa 2027 berupa berita acara kesepakatan yang menjadi pedoman bagi Tim Penyusun RKP Desa dalam menyusun rancangan RKP Desa Tahun 2027. Dokumen tersebut kemudian dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2027 dan dijadikan dasar penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027.