Tanjung - Ketua BPD beserta anggota mengikuti Bimtek Penguatan Peran BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa Se-Kecamatan Muara Uya Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Tanggal 11-13 September 2026 di Hotel Jelita Tanjung. Kegiatan ini merupakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi anggota BPD agar mampu menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara optimal. BPD memiliki kedudukan sebagai lembaga desa yang menjalankan fungsi pemerintahan, termasuk membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat.Melalui kegiatan Bimtek ini, anggota BPD diharapkan semakin memahami mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan keuangan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Pengawasan dilakukan secara objektif, konstruktif, dan sesuai ketentuan, sehingga BPD dapat memberikan masukan maupun tindak lanjut apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.
Setelah mengikuti Bimtek, anggota BPD se-Kecamatan Muara Uya dapat melaksanakan fungsi pengawasan secara lebih profesional, memahami batas kewenangan dan tanggung jawabnya, mampu menampung aspirasi masyarakat, serta ikut mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan pembangunan desa yang tepat sasaran.