Pemasangan stiker bantuan BPJS Ketenagakerjaan di rumah warga desa Mangkupum merupakan kegiatan pendataan dan penandaan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Stiker dipasang di rumah penerima sebagai bentuk identifikasi bahwa warga tersebut telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program yang didukung oleh pemerintah desa, pemerintah daerah, atau instansi terkait.Pemerintah daerah menanggung iuran jaminan sosial bagi pekerja informal/rentan seperti Petani/Pekebun,Buruh Harian,Pedagang kecil.Program ini mencakup JKK dan JKM yang dapat diklaim ahi warisnya saat Terjadi musibah Kerja/Kematian Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempermudah proses monitoring, evaluasi, serta memastikan bantuan diberikan kepada sasaran yang tepat.
Selain sebagai tanda penerima manfaat, pemasangan stiker juga menjadi bentuk transparansi dalam pelaksanaan program bantuan sehingga masyarakat dapat mengetahui adanya program perlindungan sosial ketenagakerjaan di lingkungan desa. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, warga yang bekerja memperoleh perlindungan terhadap risiko kerja, seperti kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman, kesejahteraan, dan produktivitas dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari. Kegiatan pemasangan stiker dilaksanakan oleh pemerintah desa Mangkupum.