Pemerintah Desa Mangkupum salurkan bantuan pangan dari Perum Bulog berupa beras 10 kg/Bulan,beras ini dibagikan untuk periode Juli,Agustus dan September,yang berarti setiap KPM menerima total 30kg beras dalm periode 3 bulan. Bantuan Pangan ini disalurkan kepada 189 KPM di Desa mangkupum.Bantuan pangan merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok. Dalam pelaksanaannya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) berperan dalam kebijakan dan penyelenggaraan program, sedangkan Perum Bulog menjadi salah satu pihak yang melaksanakan penyediaan dan penyaluran komoditas pangan, khususnya beras.
Di desa Mangkupum, bantuan pangan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan melalui mekanisme pemerintah. Bantuan beras diberikan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan menjaga akses masyarakat terhadap pangan.
Tujuan bantuan pangan antara lain,Membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat,Meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat,Mendukung ketahanan pangan masyarakat,Membantu masyarakat menghadapi kondisi ekonomi dan kenaikan harga pangan,dan Memastikan bantuan pangan dapat disalurkan kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.
Kegiatan penyaluran bantuan pangan dapat menjadi bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat melalui pemberian beras kepada KPM. Pemerintah Desa berperan dalam membantu kelancaran proses penyaluran dan memastikan informasi mengenai bantuan dapat diterima masyarakat dengan baik.